MAKASSAR,- Penyebaran covid-19 membuat pemerintah begitu massif menyebarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk pengantisipasian terhadap covid-19.
Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Omnibus Law mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam rangka menuntut sikap antisipasi terhadap rakyat terkhususnya buruh/pekerja di Kawasan Industri Makassar (KIMA).(20/3/2020)
Aldi Ardiansyah Ketua EK LMND Makassar yang ditugaskan dari Aliansi GERAM menuturkan, pemerintah telah mengubah sistem belajar mengajar dari sistem tatap muka menjadi sistem online belajar dari rumah dengan sistem digitalisasi. Sedangkan untuk pegawai negeri sipil menggunakan sistem roling dengan skema kerja sehari libur sehari kemudian digantikan lagi dengan shift yang lain pada hari ketiga bisa di katakan penerapan ini adalah semi-lockdown, pungkasnya.
"Yang lucunya, ini tidak berlaku untuk buruh-buruh pabrik, mereka dibiarkan bekerja dalam kerumunan massa. Kemudian himbauan tersebut tidak dibarengi dengan langkah kongkrit dari pemerintah untuk terlibat aktif dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan," pungkas Aldi.
Lanjut Aldi, Pasalnya kemarin(20/3/2020) kami dari GERAM Omnibus Law yang tergabung dari beberapa organisasi serikat buruh, mahasiswa dan kaum miskin perkotaan bersepakat untuk melaksanakan suatu agenda pembangunan posko pada titik sentral tertentu seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan perkampungan kumuh dengan menyiapkan tenaga medis dari fakultas kedokteran tetapi kami terbatas pada sumber daya yaitu APD seperti masker dan hand sanitizer, tutur Ketua EK LMND Makassar ini.
Lebih jauh Aldi menjelaskan, "Namun audiens itu hasilnya nihil, Dinas Kesehatan Kota Makassar kekurangan stok untuk itu dan menolak untuk membagikan ke kami. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan Kota Makassar tidak tebang pilih, buruh dan pekerja di KIMA pun sangat membutuhkan alat-alat seperti masker dan hand sanitizer."
"Ini bukti bahwa Dinas Kesehatan Kota Makassar tidak siap dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 ini. Mereka seakan menganggap enteng persoalan ini. Apalagi saat kami audiens, perwakilan serikat buruh/pekerja pun hadir untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhannya. Seharusnya Dinas Kesehatan Kota Makassar menjadikan keluhan buruh/pekerja sebagai prioritas. Karena sampai saat pemprov Sulsel tidak tegas karena tidak meliburkan buruh/pekerja," tegasnya.
Ini jadi preseden buruk bagi Dinas Kesehatan Kota Makassar, yang tidak siap mengantisipasi wabah virus Corona, tutup Aldi.*(red)
Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Omnibus Law mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam rangka menuntut sikap antisipasi terhadap rakyat terkhususnya buruh/pekerja di Kawasan Industri Makassar (KIMA).(20/3/2020)
Aldi Ardiansyah Ketua EK LMND Makassar yang ditugaskan dari Aliansi GERAM menuturkan, pemerintah telah mengubah sistem belajar mengajar dari sistem tatap muka menjadi sistem online belajar dari rumah dengan sistem digitalisasi. Sedangkan untuk pegawai negeri sipil menggunakan sistem roling dengan skema kerja sehari libur sehari kemudian digantikan lagi dengan shift yang lain pada hari ketiga bisa di katakan penerapan ini adalah semi-lockdown, pungkasnya.
"Yang lucunya, ini tidak berlaku untuk buruh-buruh pabrik, mereka dibiarkan bekerja dalam kerumunan massa. Kemudian himbauan tersebut tidak dibarengi dengan langkah kongkrit dari pemerintah untuk terlibat aktif dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan," pungkas Aldi.
Lanjut Aldi, Pasalnya kemarin(20/3/2020) kami dari GERAM Omnibus Law yang tergabung dari beberapa organisasi serikat buruh, mahasiswa dan kaum miskin perkotaan bersepakat untuk melaksanakan suatu agenda pembangunan posko pada titik sentral tertentu seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan perkampungan kumuh dengan menyiapkan tenaga medis dari fakultas kedokteran tetapi kami terbatas pada sumber daya yaitu APD seperti masker dan hand sanitizer, tutur Ketua EK LMND Makassar ini.
Lebih jauh Aldi menjelaskan, "Namun audiens itu hasilnya nihil, Dinas Kesehatan Kota Makassar kekurangan stok untuk itu dan menolak untuk membagikan ke kami. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan Kota Makassar tidak tebang pilih, buruh dan pekerja di KIMA pun sangat membutuhkan alat-alat seperti masker dan hand sanitizer."
"Ini bukti bahwa Dinas Kesehatan Kota Makassar tidak siap dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 ini. Mereka seakan menganggap enteng persoalan ini. Apalagi saat kami audiens, perwakilan serikat buruh/pekerja pun hadir untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhannya. Seharusnya Dinas Kesehatan Kota Makassar menjadikan keluhan buruh/pekerja sebagai prioritas. Karena sampai saat pemprov Sulsel tidak tegas karena tidak meliburkan buruh/pekerja," tegasnya.
Ini jadi preseden buruk bagi Dinas Kesehatan Kota Makassar, yang tidak siap mengantisipasi wabah virus Corona, tutup Aldi.*(red)