MANGGARAI, NTT,- Himpunan Muda-Mudi Desa Gulung (HM2DG) mendesak aparat hukum untuk segera menyusut tuntas kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Deno Kamelus (Bupati Manggarai) dan Viktor Madur (Wakil Bupati Manggari) terhadap Masyarakat desa Gulung.(8/2/2020)
Adrianus Rudianto selaku Ketua Umum HM2DG melalui rilisnya menjelaskan bahwa, pada tanggal 16 Januari 2012, Kepala Desa Gulung, Kecamatan Satar Mese Utara mengajukan proposal untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan poros dan irigasi di Desa Gulung kepada Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
"Tanggal 11 April 2016, Kepala Desa Gulung, Darius Perau bersama Nikolaus Sampur berangkat ke Jakarta atas undangan pihak Kemendes RI. Kepala desa bersama Nikolaus Sampur bertemu dengan Syamsul Widodo, Kepala Biro Perencanaan di gedung utama lantai IV Kalibata. Kepala Desa membawa serta proposal dan dukomen lainnya seperti rekomendasi dari instansi terkait," ucap Ketua Umum HM2DG.
Lanjut Rian sapaan akrabnya, "Kepala Desa Gulung kemudian diarahkan oleh Syamsul untuk bertemu langsung dengan Lukman, di kantor Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bidang Irigasi, Embung dan Pasar Desa. Lukman menyampaikan bahwa proposal sudah diterima oleh pihaknya dan meminta kepala desa untuk menanti kelanjutan rencana pihak Kemendes RI untuk turun melakukan survey ke lokasi proyek."
Lebih jauh Rian menjabarkan bahwa "setelah proposal itu di terima, selanjutnya tanggal 26 April 2016, Lukman selaku kepala bidang irigasi dan embung dan pasar desa turun ke lokasi proyek untuk melakukan survey awal dan diterima secara adat oleh masyarakat desa gulung. Selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2016, tim survey kedua tiba di Ruteng dalam rangka melakukan tahapan survey lanjutan sesuai dengan perjanjian yang telah disampaikan oleh Lukman, tuturnya.
"Tim tersebut terdiri dari 3 staf teknis Kemendes RI yakni Idar, Bambang dan Beatrix. Ketiga staf Kemendes RI tersebut menginap di Hotel Shinda Ruteng. Pada waktu itu, kepala desa bersama Kabid BPMD Sipri Harum, Nikolaus Sampur dan Karolus Lumar, masing - masing sebagai anggota OMS bertemu dengan tim survey. Setelah pertemuan itu, pada hari itu juga tim survey bersama kepala desa bertemu dengan Wakil Bupati Manggarai Viktor Madur di rumah jabatan," kata Rian.
"Pada saat itu wakil bupati meminta tim survey agar keesokan harinya yakni tanggal 19 Mei 2016 pkl.09.00 wita bertemu langsung dengan bupati Manggarai. Namun kepala desa dilarang agar untuk ikut serta bersama tim survey bertemu dengan bupati. Wakil bupati beralasan bahwa kehadiran kepala desa bisa menimbulkan ketersinggungan bupati. Wakil bupati tidak menjelaskan apa maksud pernyataannya tentang ketersinggungan bupati," pungkas Rian.
"Anehnya, usai bertemu Bupati Kamelus Deno, tim survey didampingi Konsultan Dinas Pertanian atas nama Aleks Ban melakukan survey ke Desa Rado di Kecamatan Cibal, tepatnya di lokasi irigasi Wae Wunut kampung asal Bupati Deno, dan bukan ke Desa Gulung yang seharusnya menjadi lokasi proyek. Beberapa saat kemudian, kepala desa mendapat telepon dari Idar yang menyampaikan bahwa tim survey batal ke Desa Gulung melainkan mereka melakukan survey ke Desa Rado di lokasi irigasi Wae Wunut atas perintah Bupati Manggarai Kamelus Deno," kata Rian lagi.
"Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Deno kamelus dan Viktor Madur yang melakukan penipuan dengan mengalihkan proyek tersebut dari desa Gulung ke Desa Rado. Kami meminta DPRD kabupaten Manggarai untuk tetap mengkawal kasus ini sampai tuntas dan segera membentuk Pansus sesuai hasil kesepakatan pada saat rapat dengar pendapat" tutup Rian.*(red)
Adrianus Rudianto selaku Ketua Umum HM2DG melalui rilisnya menjelaskan bahwa, pada tanggal 16 Januari 2012, Kepala Desa Gulung, Kecamatan Satar Mese Utara mengajukan proposal untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan poros dan irigasi di Desa Gulung kepada Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
"Tanggal 11 April 2016, Kepala Desa Gulung, Darius Perau bersama Nikolaus Sampur berangkat ke Jakarta atas undangan pihak Kemendes RI. Kepala desa bersama Nikolaus Sampur bertemu dengan Syamsul Widodo, Kepala Biro Perencanaan di gedung utama lantai IV Kalibata. Kepala Desa membawa serta proposal dan dukomen lainnya seperti rekomendasi dari instansi terkait," ucap Ketua Umum HM2DG.
Lanjut Rian sapaan akrabnya, "Kepala Desa Gulung kemudian diarahkan oleh Syamsul untuk bertemu langsung dengan Lukman, di kantor Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bidang Irigasi, Embung dan Pasar Desa. Lukman menyampaikan bahwa proposal sudah diterima oleh pihaknya dan meminta kepala desa untuk menanti kelanjutan rencana pihak Kemendes RI untuk turun melakukan survey ke lokasi proyek."
Lebih jauh Rian menjabarkan bahwa "setelah proposal itu di terima, selanjutnya tanggal 26 April 2016, Lukman selaku kepala bidang irigasi dan embung dan pasar desa turun ke lokasi proyek untuk melakukan survey awal dan diterima secara adat oleh masyarakat desa gulung. Selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2016, tim survey kedua tiba di Ruteng dalam rangka melakukan tahapan survey lanjutan sesuai dengan perjanjian yang telah disampaikan oleh Lukman, tuturnya.
"Tim tersebut terdiri dari 3 staf teknis Kemendes RI yakni Idar, Bambang dan Beatrix. Ketiga staf Kemendes RI tersebut menginap di Hotel Shinda Ruteng. Pada waktu itu, kepala desa bersama Kabid BPMD Sipri Harum, Nikolaus Sampur dan Karolus Lumar, masing - masing sebagai anggota OMS bertemu dengan tim survey. Setelah pertemuan itu, pada hari itu juga tim survey bersama kepala desa bertemu dengan Wakil Bupati Manggarai Viktor Madur di rumah jabatan," kata Rian.
"Pada saat itu wakil bupati meminta tim survey agar keesokan harinya yakni tanggal 19 Mei 2016 pkl.09.00 wita bertemu langsung dengan bupati Manggarai. Namun kepala desa dilarang agar untuk ikut serta bersama tim survey bertemu dengan bupati. Wakil bupati beralasan bahwa kehadiran kepala desa bisa menimbulkan ketersinggungan bupati. Wakil bupati tidak menjelaskan apa maksud pernyataannya tentang ketersinggungan bupati," pungkas Rian.
"Anehnya, usai bertemu Bupati Kamelus Deno, tim survey didampingi Konsultan Dinas Pertanian atas nama Aleks Ban melakukan survey ke Desa Rado di Kecamatan Cibal, tepatnya di lokasi irigasi Wae Wunut kampung asal Bupati Deno, dan bukan ke Desa Gulung yang seharusnya menjadi lokasi proyek. Beberapa saat kemudian, kepala desa mendapat telepon dari Idar yang menyampaikan bahwa tim survey batal ke Desa Gulung melainkan mereka melakukan survey ke Desa Rado di lokasi irigasi Wae Wunut atas perintah Bupati Manggarai Kamelus Deno," kata Rian lagi.
"Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Deno kamelus dan Viktor Madur yang melakukan penipuan dengan mengalihkan proyek tersebut dari desa Gulung ke Desa Rado. Kami meminta DPRD kabupaten Manggarai untuk tetap mengkawal kasus ini sampai tuntas dan segera membentuk Pansus sesuai hasil kesepakatan pada saat rapat dengar pendapat" tutup Rian.*(red)