MAKASSAR,- Gencar lakukan sosialisasi penolakan terhadap Omnibus Law, Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN-KSNasional) bergerak di beberapa titik keramaian.(28/2/2020)
Kusnadi selaku Sekertaris Umum DPP FPBN-KSNasional menyampaikan "pembagian selebaran ini adalah rangkaian menuju mogok nasional," ucapnya.
Dari pantauan corongdemokrasi, hari ini mereka membagikan selebaran di tiga titik secara serentak.
Lanjutnya,"ini penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat. Karena Omnibus Law ini tidak hanya merugikan buruh/pekerja saja. Petani, mahasiswa selaku calon pekerja, hingga masyarakat ekonomi kebawahpun akan tergilas oleh hasrat investor", pungkas Kusnadi.
"Kami juga sudah melakukan beberapa agenda menuju mogok nasional ini. 20 Januari 2020, kami yang tergabung ATRC (Aliansi Tolak RUU Cilaka) telah melakukan aksi di DPRD Sulsel sekaligus mengirim draft penolakan Omnibus Law kepada DPR RI", tutur Sekum DPP FPBN ini.
"Masyarakat harus sadar bahwa ini adalah upaya perampasan hak-hak rakyat secara legal yang dilakukan investor yang bersekongkol dengan pemerintah," tutupnya.*(red)
Kusnadi selaku Sekertaris Umum DPP FPBN-KSNasional menyampaikan "pembagian selebaran ini adalah rangkaian menuju mogok nasional," ucapnya.
Dari pantauan corongdemokrasi, hari ini mereka membagikan selebaran di tiga titik secara serentak.
Simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin |
Pintu Nol UNHAS, Jl. Perintis Kemerdekaan |
Bundaran Samata, Gowa |
Lanjutnya,"ini penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat. Karena Omnibus Law ini tidak hanya merugikan buruh/pekerja saja. Petani, mahasiswa selaku calon pekerja, hingga masyarakat ekonomi kebawahpun akan tergilas oleh hasrat investor", pungkas Kusnadi.
"Kami juga sudah melakukan beberapa agenda menuju mogok nasional ini. 20 Januari 2020, kami yang tergabung ATRC (Aliansi Tolak RUU Cilaka) telah melakukan aksi di DPRD Sulsel sekaligus mengirim draft penolakan Omnibus Law kepada DPR RI", tutur Sekum DPP FPBN ini.
"Masyarakat harus sadar bahwa ini adalah upaya perampasan hak-hak rakyat secara legal yang dilakukan investor yang bersekongkol dengan pemerintah," tutupnya.*(red)