Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Di PHK Massal, Serikat Pekerja Masih Berjuang dan Melawan

February 17, 2020 Last Updated 2020-02-16T17:46:00Z

JAKARTA,- Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menyatakan Serikat Pekerja PT Indosat masih berupaya melakukan dialog dengan manajemen untuk membatalkan keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500 karyawan.

Sekretaris Jenderal Aspek Sabda Pranawa Jati menuturkan keputusan PHK oleh manajemen Indosat terbilang mendadak dan tak melalui perundingan dengan serikat pekerja, baik Serikat Pekerja Indosat maupun Aspek. Padahal, perusahaan wajib melakukan diskusi dengan serikat pekerja sebelum melakukan PHK besar-besaran.

"Setiap PHK itu harus dirundingkan, tapi sampai saat ini tidak ada perundingan itu. Sejauh ini hanya ada pendekatan secara personal," ucap Sabda.(16/2/2020)

Menurutnya, pembicaraan secara personal bersifat tak adil karena rentan ada intimidasi dari manajemen. Terlebih, prosesnya pembicaraannya juga tertutup.

"Itu makanya mereka melapor ke Serikat Pekerja Indosat dan diadvokasi terkait penolakan PHK itu," terang dia.

Diketahui, Serikat Pekerja Indosat merupakan anggota dari Aspek. Dalam hal ini, Aspek juga mengikuti perkembangan yang terjadi di Indosat.

Sebelumnya, Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat Ismu Hasyim mengkonfirmasi terdapat 500 karyawan yang terkena PHK. Keputusan perusahaan diumumkan pada Jumat (14/2/2020) kemarin.

"Dari info para anggota serikat angkanya 500, jumlahnya masih terus diverifikasi dan kemungkinan bisa melebihi jumlah tersebut," katanya kepada cnnindonesia.com.

Sementara, Presiden Serikat Pekerja Indosat R Roro Dwi Handayani mengatakan pihaknya akan terus berjuang membela dan mendampingi karyawan yang terkena PHK. Perlawanan dilakukan karena PHK yang dilakukan perusahaan tidak beralasan.

Director & CEO Ahmad Al-Neama mengatakan perusahaan saat ini memang tengah melakukan perubahan organisasi perusahaan. Hal itu berdampak dengan nasib 677 karyawan Indosat.

Ia bersikeras langkah yang dilakukan oleh perusahaan sudah adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengklaim dari 677 karyawan yang terkena dampak tersebut, lebih dari 80 persen sudah menerima paket kompensasi dari perusahaan.*(red)


×
Berita Terbaru Update