MAKASSAR,- Celebes Law And Transperency (CLAT) kembali mempertanyakan
penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana
korupsi pada 5 paket proyek pengadaan barang dan jasa di Satuan Kerja (Satker)
Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.(3/2/2020)
Ketua CLAT Irvan Sabang mengungkapan bahwa berdasarkan Surat
Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-221/R.4/Fd.1/05/2019, tanggal 27 Mei 2019, jika
dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, terdapat
hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sehingga indikasinya, diduga kuat ada
permainan.
“Sudah ada beberapa rekanan yang telah dimintai
klarifikasinya, pada bulan November 2019 lalu, Namun setelah pemeriksaan itu,
tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut. Sampai saat ini belum ada lagi kejelasan
soal perkembangan kasus tersebut,” tutur Irvan Sabang.
Lanjutnya, kami dari Celebes law and transparency meminta
kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk tetap transparan serta profesional
dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, tegasnya.
“Kami mendesak kejati sulsel dalam waktu dekat ini segera
menjadwalkan agenda gelar perkara terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang
dan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di
politani pangkep,” tutup Mahasiswa Pascasrjana Hukum UMI ini.*(red)