Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


CLAT Desak KEJATI Sulsel Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Dugaan Korupsi Di Tubuh POLITANI Pangkep

February 03, 2020 Last Updated 2020-02-03T12:05:22Z

MAKASSAR,- Celebes Law And Transperency (CLAT) kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi pada 5 paket proyek pengadaan barang dan jasa di Satuan Kerja (Satker) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.(3/2/2020)

Ketua CLAT Irvan Sabang mengungkapan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-221/R.4/Fd.1/05/2019, tanggal 27 Mei 2019, jika dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sehingga indikasinya, diduga kuat ada permainan.

“Sudah ada beberapa rekanan yang telah dimintai klarifikasinya, pada bulan November 2019 lalu, Namun setelah pemeriksaan itu, tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut. Sampai saat ini belum ada lagi kejelasan soal perkembangan kasus tersebut,” tutur Irvan Sabang.

Lanjutnya, kami dari Celebes law and transparency meminta kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk tetap transparan serta profesional dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, tegasnya.

“Kami mendesak kejati sulsel dalam waktu dekat ini segera menjadwalkan agenda gelar perkara terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di politani pangkep,” tutup Mahasiswa Pascasrjana Hukum UMI ini.*(red)



×
Berita Terbaru Update