MAKASSAR,- Tak terima di Drop Out (DO) oleh pihak kampus, 28
korban DO bersama API (Aliansi Perjuangan Demokrasi) KAMPUS mengepung Kantor
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.(3/2/2020)
Massa aksi yang tergabung dari beberapa organisasi ini,
start dari kampus UKI Paulus Makassar.
Setibanya di depan kantor DPRD Sulsel, massa meminta pihak
DPRD untuk merespon cepat kasus tersebut.
Salah satu massa aksi menyampaikan, banyaknya kekerasan
akademik dalam bentuk pemecatan akhir-akhir ini, merupakan suatu cerminan buruknya
ruang demokrasi di kampus. Kami harap ini menjadi atensi bagi seluruh
stakeholder karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia perguruan tinggi
terkhususnya di Sulawesi Selatan, pungkas Ancik.
Dari data yang terhimpun, 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar
tersebut di Drop Out akibat melakukan aksi demonstrasi di kampusnya.
Setelah melakukan beberapa kali orasi, massa aksi kemudian
di temui oleh pihak DPRD Sulsel.
Pihak DPRD Sulsel diketahui menjanjikan RDP (Rapat Dengar
Pendapat) untuk 28 korban serta berupaya mendatangan Rektor UKI Paulus
Makassar.
Saat menerima massa aksi, pihak DPRD Sulsel juga
memperlihatkan undangan RDP yang di tujukan kepada Rektor UKI Paulus Makassar.
Setelah membaca pernyataan sikapnya, Massa aksi API Kampus
kemudian melanjutkan aksinya di bawah jembatan Fly Over Makassar sebelum
kembali ke titik kumpulnya.*(red)