Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aksi di Depan Sekret KASBI Itu Kontra Kepentingan Rakyat

February 18, 2020 Last Updated 2020-02-18T07:06:23Z

MAKASSAR,- Pengepungan Sekretariat KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) di Jalan Cipinang Kebembem oleh sekelompok orang tak dikenal diketahui adalah efek penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.(17/2/2020)

Mereka melakukan pembakaran ban sambil berorasi. Mereka mengaku sebagai kelompok pendukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Eddy Dolla, Ketua KP-GRD (Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik) pun menyerukan solidaritas. Melalui rilis yang di terima  berikut pernyataannya.

"Aksi konfrontasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di depan sekretariat KASBI merupakan upaya pembungkaman. Eskalasi penolakan kan semakin besar, otomatis kelompok yang merasa dirugikan dari gerakan penolakan Omnibus Law ini, akan lakukan segala cara untuk menghentikan gerakan-gerakan yang menolak Omnibus Law ini," pungkas Eddy.

"Kita ketahui bersama bahwa Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah strategi pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Negara, namun yang diuntungkan oleh Omnibus Law ini adalah para investor dan pengusaha. Buruh dijadikan objek eksploitasi untuk meningkatkan keuntungan perusahaan saja," tutur lulusan S1 pendidikan ekonomi tersebut.

Beginilah kalau Negara tidak mampu mandiri mengelolah SDAnya, ditambah lagi konsekuensi pelbagai MoU dari utang negara kita. Liberalisasi seluruh sektor, membuka ruang bagi investor asing dengan mengharapkan peningkatan ekonomi Negara yang tidak sejalan dengan pendapatan rakyat terutama buruh, tegas Eddy.

Lanjut Eddy "Parahnya lagi RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dibahas secara tertutup dan terkesan di paksakan. Inikan jelas melanggar konstitusi dalam merumuskan pembuatan UU."

Aksi di sekretariat KASBI itu pasti ada yang gerakan, apalagi garis demarkasi kita dan pemerintah kan jelas. Sekarang kita fokus saja, jangan sampai terinterupsi oleh settingan-settingan seperti itu.

Kita harus massifkan gerakan untuk agenda Mogok Umum, mulai dari tingkat nasional hingga daerah-daerah untuk menghapuskan cluster ketenegakerjaan dalam perumusan RUU Omnibus Law, tutupnya.*(red)


×
Berita Terbaru Update