MAKASSAR,- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) kembali menyoroti Bupati Barru, Suardi Saleh atas dugaan korupsi sejumlah pengerjaan proyek di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, Suardi Saleh diduga terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek yang disinyalir merugikan negara.
Jenderal Lapangan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), Ancik Yunarto menjelaskan "seperti pengerjaan peningkatan jalan beton ruas jalan di Kecamatan Siddo – Ceppage Tahun 2017 yang menelan anggaran Rp. 32.249.801.000. Dengan begitu, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah menjadi sorotan publik," pungkasnya.(12/02/2020)
"Kedua, peningkatan ruas jalan Bulu Dua – Ampri Lappalaona, tahun 2018 dengan anggaran 14.750.000.000. Ketiga, proyek peningkatan jalan Lampoko, Hotmix Lampang dan peningkatan Jalan yang berada di belakang Masjid Mangkoso pada tahun 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 10.002.755.000."
Lebih jauh, Ancik Yunarto "bahwa Bupati Barru Suardi Saleh harus bertanggungjawab atas penanganan beberapa proyek yang mandek di Kabupaten Barru."
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Bupati Suardi Saleh dan menantunya Andi Rustam dalam dugaan pengaturan proyek yang ada di Kabupaten Barru. Bahkan dirinya tak segan-segan menantang Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk turun langsung memeriksa Bupati Barru Suardi Saleh dan menantunya, Andi Rustam, tutur Ancik.
Dari rilis yang diterima, rencananya, aksi unjuk rasa yang bakal digelar GRD di dua titik berbeda, yakni di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada 14 Februari 2020. Selanjutnya di depan Kantor Bupati Barru pada tanggal 20 Februari, bersamaan dengan HUT Kabupaten Barru.
Berikut tuntutan Gerakan Revolusi Demokrasi (GRD) atas dugaan korupsi Bupati Barru dan menantunya, Andi Rustam:
1. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Bupati Suardi Saleh dan menantunya, Andi Rustam dalam dugaan pengaturan proyek yang ada di Kabupaten Barru.
2. Meminta KPK RI untuk segera mensupervisi kasus dugaan Korupsi penggelapan dana proyek normalisasi sungai di dua kecamatan, yakni Soppeng Riaja dan Balusu, Kabupaten Barru, yang saat ini mandek di kejari Barru.
3. Meminta Kejati Sulsel dan KPK segera memeriksa sejumlah dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Barru yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Laporan : Leonardo S
Editor : AZN
Pasalnya, Suardi Saleh diduga terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek yang disinyalir merugikan negara.
Jenderal Lapangan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), Ancik Yunarto menjelaskan "seperti pengerjaan peningkatan jalan beton ruas jalan di Kecamatan Siddo – Ceppage Tahun 2017 yang menelan anggaran Rp. 32.249.801.000. Dengan begitu, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah menjadi sorotan publik," pungkasnya.(12/02/2020)
"Kedua, peningkatan ruas jalan Bulu Dua – Ampri Lappalaona, tahun 2018 dengan anggaran 14.750.000.000. Ketiga, proyek peningkatan jalan Lampoko, Hotmix Lampang dan peningkatan Jalan yang berada di belakang Masjid Mangkoso pada tahun 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 10.002.755.000."
Lebih jauh, Ancik Yunarto "bahwa Bupati Barru Suardi Saleh harus bertanggungjawab atas penanganan beberapa proyek yang mandek di Kabupaten Barru."
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Bupati Suardi Saleh dan menantunya Andi Rustam dalam dugaan pengaturan proyek yang ada di Kabupaten Barru. Bahkan dirinya tak segan-segan menantang Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk turun langsung memeriksa Bupati Barru Suardi Saleh dan menantunya, Andi Rustam, tutur Ancik.
Dari rilis yang diterima, rencananya, aksi unjuk rasa yang bakal digelar GRD di dua titik berbeda, yakni di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada 14 Februari 2020. Selanjutnya di depan Kantor Bupati Barru pada tanggal 20 Februari, bersamaan dengan HUT Kabupaten Barru.
Berikut tuntutan Gerakan Revolusi Demokrasi (GRD) atas dugaan korupsi Bupati Barru dan menantunya, Andi Rustam:
1. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Bupati Suardi Saleh dan menantunya, Andi Rustam dalam dugaan pengaturan proyek yang ada di Kabupaten Barru.
2. Meminta KPK RI untuk segera mensupervisi kasus dugaan Korupsi penggelapan dana proyek normalisasi sungai di dua kecamatan, yakni Soppeng Riaja dan Balusu, Kabupaten Barru, yang saat ini mandek di kejari Barru.
3. Meminta Kejati Sulsel dan KPK segera memeriksa sejumlah dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Barru yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Laporan : Leonardo S
Editor : AZN