BIAK NUMFOR,- Pasca pertemuan dengan DPR RI di Jakarta, Tim 502 kembali melanjutkan agenda perjuanganya terkait pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah.
Dikonfirmasi dari rilis Tim 502, bahwa pada tanggal 10 Januari 2020, mereka akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kab. Biak Numfor.
Dalam pertemuan tersebut beberapa poin yang akan di bahas yakni,
Chaidir Masing selaku Sekjend Tim 502, menyatakan bahwa dalam RDP dengan DPRD Kab. Biak Numfor, kami akan meminta dukungan politik dari DPRD Kab. Biak Numfor dalam upaya pemekaran yang telah lama diperjuangkan oleh Tim 502, ucapnya.
Dikonfirmasi dari rilis Tim 502, bahwa pada tanggal 10 Januari 2020, mereka akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kab. Biak Numfor.
Dalam pertemuan tersebut beberapa poin yang akan di bahas yakni,
- Perecepatan realisasi Provinsi Papua Tengah.
- Mempersiapkan Kab. Biak menjadi salah satu calon Ibukota Provinsi Papua Tengah.
- Persiapan Natal bersama tim 502, sekaligus deklarasi Kab. Biak Numfor sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah.
Chaidir Masing selaku Sekjend Tim 502, menyatakan bahwa dalam RDP dengan DPRD Kab. Biak Numfor, kami akan meminta dukungan politik dari DPRD Kab. Biak Numfor dalam upaya pemekaran yang telah lama diperjuangkan oleh Tim 502, ucapnya.
Lanjutnya, kami juga akan mendesak DPRD Kab. Biak Numfor menyiapkan anggaran APBD untuk membiayai kepengurusan perjuangan Provinsi Papua Tengah serta mendesak DPRD sebagai wakil rakyat untuk membentuk pansus sebagai proses pembentukan Provinsi Papua Tengah menjadi Daerah Otonomi Baru, tegasnya.
Foto Tim 502 saat rapat denga DPR RI |
Salah satu Tokoh Pelopor Kebangkitan Papua Tengah, William Rumpaidus menambahkan, pemekaran Provinsi Papua Tengah adalah untuk mendorong terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor real
maupun sektor informal karena akan terjadi ketersediaan lapangan kerja, tegasnya.
"Pemekaran ini juga akan membentuk peluang kerja, akibat terjadinya sebuah pemerintahan yang setara dengan provinsi yang lain", tutup mantan legislator DPRD Kab. Biak Numfor ini.*(red)