Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Potret Korban DO Merebut Haknya

January 02, 2020 Last Updated 2020-01-01T20:05:32Z

MAKASSAR,- Perjuangan 11 mahasiswa STIMIK AKBA Makassar yang di Drop Out terus berlanjut. Beberapa minggu yang lalu di bulan Desember 2019 adalah hari-hari yang keras bagi misbah dan kawan-kawan.

Sejak SK DO tersebut terbit (13/12/2019), 11 mahasiswa tersebut massif melakukan konsolidasi untuk menggalang solidaritas terkait kekerasaan akademik yang menimpah mereka.

Dari data yang terhimpun, 11 mahasiswa yang mayoritas ketua lembaga internal STIMIK AKBA di Drop Out akibat, menentang beberapa kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada mahasiswa. Salah satunya pelarangan aktivitas malam di kampus.

11 mahasiswa yang menerima sanksi D.O diantaranya Misbahuddin (Presiden BEM), Iksan Umar (Ketua MPM), Rais Ayyub (Sekjen BEM), Resko Hardtheofany (Koordinator IPTEKS HIMTI), Naufal Hadsiq S (Koordinator Kesekretariatan BEM), Muh. Faturrahman (Koordinator Kesekretariatan HIMTI), Sykran Abbas (Demisioner Demisioner pengurus HIMTI-BEM), Hardi Saleh (Ketua PMKO), Dani Flyoena S (Kemendagri BEM), Wahyu Rachmadi (Ketua HIMASISFOR), dan Muh. Hisbullah (Ketua HIMTI).

16 Desember 2019, 11 mahasiswa yang di DO langsung melakukan aksi penolakan di depan kampusnya terhadap SK DO yang menurut mereka sepihak di keluarkan oleh birokrasi STIMIK AKBA.

20 Desember 2019, 11 mahasiswa tersebut mendatangi kantor Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan untuk melaporkan kasus yang menimpah mereka tersebut.

Dukungan solidaritas berdatangan dari berbagai elemen kampus, dari organisasi internal kampus hingga organisasi ekstra kampus.

23 Desember 2019, gelora perlawanan terhadap kekerasaan akademik yang terjadi di STIMIK AKBA Makassar terus meningkat. Menggunakan nama API Kampus, beberpapa organisasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung di dalamnya, melakukan aksi di DPRD Sulawesi Selatan dan Kopertis Wilayah IX.

Saat aksi di depan DPRD Sulewasi Selatan, massa aksi di temui salah satu legislator. 11 mahasiswa yang di DO di janji oleh legislator akan di fasilitasi untuk bertemu pihak pengambil keputusan STIMIK AKBA Makassar pada awal Januari 2020.

Di Kopertis Wilayah IX, sekertaris LLDIKTI, Lukman, berjanji akan memediasi mahasiswa yang di DO dengan pihak Kampus.
 
27 Desember 2019,  janji mediasi yang akan di fasilitasi oleh pihak LLDIKTI IX tidak terlaksana akibat Kepala LLDIKTI, sedang berada di luar kota. Sehingga massa aksi berinisiatif membuat perjanjian pertemuan dalam bentuk tertulis pada tangga 31 Desember 2019.

Namun sampai saat ini, kejelasan belum didapatkan 11 mahasiswa yang di DO tersebut. Kondisi ini membuat nasib ke 11 mahasiswa STIMIK AKBA Makassar tidak ada kejelasan. Kampus sebagai ruang akademik seharusnya memberikan ruang kreasi kepada mahasiswa tanpa mengkungkung kebebasan beraspirasi dan berdemokrasi.

Krisisnya ruang demokrasi di beberapa kampus di Indonesia memberikan gambaran tentang buruknya atmosfir pendidikan dalam menciptakan sarjana-sarjana berkualitas. Kini kampus hanya menjadi industri pencetak mesin dan robot-robot untuk para kaum pemodal ditengah transisi menuju Revolusi Industri 4.0.

Penulis : Tim Redaksi



×
Berita Terbaru Update