Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pantang Mundur, 11 Mahasiswa STIMIK AKBA Kembali Perjuangkan Nasibnya

January 11, 2020 Last Updated 2020-01-10T17:08:27Z

MAKASSAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan dialog dalam rangka upaya mediasi terkait kasus drop out (DO) 11 mahasiswa STIMIK AKBA Makassar.(10/01/2020)

Dialog ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti janji pihak DPRD Provinsi Sulsel kepada Aliansi Pro Demokrasi (API) Kampus yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Dalam dialog hadir pihak-pihak yang terkait, yakni perwakilan Komisi E DPRD Provinsi Sulsel, para korban DO, perwakilan API Kampus, perwakilan LLDIKTI KOPERTIS IX, serta perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan.

Dikonfirmasi oleh salah satu korban, Misbahuddin yang juga merupakan Ketua BEM STIMIK AKBA menyebutkan bahwa semua bentuk usaha untuk mengembalikan status kemahasiswaannya beserta 11 Korban lainnya semata-mata karena sampai hari ini tidak jelas alasan mengapa pimpinan kampus mengeluarkan mereka.

Misbah lebih jauh menjelaskan bahwa harusnya ada proses administrasi dalam penerbitan sanksi, seperti alasan yang jelas dan prosedur yang sesuai. Namun menurutnya tidak ada alasan disebutkan dalam surat keputusan drop out serta tidak pernah ada pemanggilan untuk sidang komisi disiplin, apalagi kesempatan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan.

Dalam pertemuan ini, diputuskan untuk menunggu janji pihak pimpinan STIMIK AKBA yang berencana mencabut keputusan sanksi terhadap 11 mahasiswa tersebut pada tanggal 17 Januari 2019.

Ujar Ir.H.Rusdin Tabi selaku Ketua Komisi E menyampaikan kepada pihak LLDIKTI Wilayah IX dan Birokrasi STMIK AKBA bahwa beliau dan Komisi-komisinya akan mengawal dan mengikuti perkembangan permasalahan ini hingga 17 januari 2019 .

Dilanjut dari beberapa penyampaian DPRD Komisi E mengatakan bahwa masalah yang menimpah mahasiswa STMIK AKBA Makassar adalah masalah sepele dan besar harapan beliau Ketua STMIK AKBA untuk mencabut SK DO tersebut.

Dan janji tersebut sempat disampaikan oleh Perwakilan LLDIKTI Wilayah IX bahwa sampai sekarang masih proses di senat kampus STMIK AKBA Makassar persoalan pencabutan SK Drop out dan merupakan hasil mediasi sebelumnya yang di fasilitasi oleh LLDIKTI KOPERTIS Wilayah IX.*(red)


×
Berita Terbaru Update