Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kasus Jiwasraya Berlanjut, Kejagung Geledah Lokasi di DKI

January 23, 2020 Last Updated 2020-01-23T14:21:34Z

JAKARTA,- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut ada penggeledahan terbaru yang dilakukan Kejagung terhadap tersangka dari kasus dugaan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Usai menggeledah kediaman tersangka yang berada di Menteng, Jakarta Pusat dan Duren Sawit Jakarta Timur pekan lalu. Kini, penggeledahan menyisir ke Jakarta Barat.

"Penggeledahan juga dilakukan terhadap rumah tersangka HH yang beralamat Perum Intercon Kebon Jeruk blok E2 nomor 1 kelurahan Srengseng, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat," sebut Hari di Gedung Bundar Kejagung, dilansir dari cnbcindonesia.com (23/1/2020).

Langkah penggeledahan juga mulai menyebar ke kawasan sekitar Jakarta. Kali ini, giliran kediaman mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 HP yang digeledah.

"Kemudian tim penyidik di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga AMC (Adhyaksa Monitoring Center) melaksanakan penggeledahan di rumah HP. Di jalan Wedelia blok G7 nomor 6 Paris Resident Puspita Loka BSD Tangerang," jelas Hari.

Namun, dia belum bisa memastikan barang bukti apa saja yang akan disita. Karena sejauh ini, pada Kamis (23/1/2020) malam, penggeledahan masih terus dilakukan.

"Tadi tim berjalan sampe sekarang masih belum melaporkan apa hasil. Perlu saya sampaikan juga untuk menaksir barang sitaan berupa perhiasan, emas, maupun logam mulia penyidik bekerjasama dengan Pegadaian untuk menaksir barang barang tersebut," sebutnya.

Pada Kamis pekan lalu (16/1/2020), penggeledahan juga sudah dilakukan ke kantor PT Trada Alam Minera di lantai 7 dan PT Mazima Integra Investama di di lantai 27 Sentral Senayan II Jl Asia Afrika, Gelora Bung Karno Jakarta. Dua perusahaan tersebut diduga merupakan milik tersangka HH.*(red)



×
Berita Terbaru Update