MAKASSAR,- Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar kembali mendatangi Polda Sul – Sel dalam rangka melakukan audiens terkait penanganan kasus dugaan Korupsi pengadaan Baju Olahraga di Lingkup SKPD Tana Toraja.(29/1/2020)
Kedatangan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar diketahui mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera menetapkan tersangka Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga sejalan dengan keluarnya hasil audit BPKP terkait kerugian Negara, dimana hasil audit kerugian Negara tersebut sudah diserahkan BPKP ke Penyidik Tipikor POLDA Sulawesi Selatan, Kami menganggap bahwa kasus Dugaan Korupsi Baju Olahraga sudah memenuhi unsur alat bukti untuk menetapkan Tersangka dalam kasus ini, dalam rilisnya.
“Hasil audit dari BPKP sudah keluar dan ada kerugian negara, Polda Sulawesi Selatan harusnya segera menetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur, alat bukti untuk menetapkan tersangka yaitu sudah ada kerugian negara dan ada tindakan perbuatan melawan Hukum," ungkap Heriadi Ketua Format.
Lanjutnya, bahwa sesuai dengan hasil audience pada aksi kami pada tanggal 20 September 2019, Kasubdit TIPIKOR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada saat itu, mengatakan bahwa penyidik tinggal menuggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pungkas Heriadi.
Jika dalam waktu dekat kasus ini tidak segera ditingkatkan ke penetapan tersangka maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes kami terhadap penegakan supremasi hukum dan inkonsistensinya Polda Sulawesi Selatan terhadap semangat anti Korupsi, tutup Antonius Pilto, Biro Kajian Issu dan Advokasi FORMAT. *(red)
Kedatangan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar diketahui mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera menetapkan tersangka Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga sejalan dengan keluarnya hasil audit BPKP terkait kerugian Negara, dimana hasil audit kerugian Negara tersebut sudah diserahkan BPKP ke Penyidik Tipikor POLDA Sulawesi Selatan, Kami menganggap bahwa kasus Dugaan Korupsi Baju Olahraga sudah memenuhi unsur alat bukti untuk menetapkan Tersangka dalam kasus ini, dalam rilisnya.
“Hasil audit dari BPKP sudah keluar dan ada kerugian negara, Polda Sulawesi Selatan harusnya segera menetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur, alat bukti untuk menetapkan tersangka yaitu sudah ada kerugian negara dan ada tindakan perbuatan melawan Hukum," ungkap Heriadi Ketua Format.
Lanjutnya, bahwa sesuai dengan hasil audience pada aksi kami pada tanggal 20 September 2019, Kasubdit TIPIKOR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada saat itu, mengatakan bahwa penyidik tinggal menuggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pungkas Heriadi.
Jika dalam waktu dekat kasus ini tidak segera ditingkatkan ke penetapan tersangka maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes kami terhadap penegakan supremasi hukum dan inkonsistensinya Polda Sulawesi Selatan terhadap semangat anti Korupsi, tutup Antonius Pilto, Biro Kajian Issu dan Advokasi FORMAT. *(red)