Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


DO 28 Mahasiswa, GRD Komite Sektor YASPIM Kecam Tindakan Birokrasi UKI Paulus Makassar

January 31, 2020 Last Updated 2020-01-30T17:41:06Z

MAKASSAR,- Drop Out menjadi topik hangat akhir-akhir ini di kalangan mahasiswa. Tak sedikit mahasiswa kritis yang menjadi tumbal senjata ampuh birokrasi kampus.

Terkait kasus DO yang menimpah 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Sektor YASPIM mengecam tindakan birokrasi UKI Paulus Makassar.

Fandos, Ketua GRD KS-YASPIM, melalui rilisnya menyatakan, "apa yang terjadi di UKI Paulus Makassar, adalah bukti bahwa bobroknya sistem perguruan tinggi kini. betapa tidak, penyampaian aspirasi mahasiswa itu harus di jerat dengan pemecatan,"pungkasnya.

"kan jelas, UU itu payung hukum tertinggi yang kita pedomani dalam kehidupan bernegara.  Saya rasa apa yang dilakukan mahasiswa UKI Paulus Makassar itu adalah sesuatu yang sah-sah saja, karena diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan aspirasi dimuka umum. Tidak ada juga kerusakan fasilitas kampus pada saat aksi tersebut, Toh apanya yang salah ?",tutur Fandos.

Dia juga menambahkan "kami secara organisasional melihat tindakan birokrasi UKI Paulus terhadap 28 mahasiswa yang terlibat aksi tersebut, adalah bentuk diskriminasi. Kami akan ikut serta dalam mengawal kasus kawan-kawan di UKI Paulus Makassar. Ini bukan pertama kali kampus-kampus di Makassar melakukan hal seperti ini."

LLDIKTI Wilayah IX, seharusnya punya langkah tegas untuk membina kampus-kampus di Sulawesi Selatan yang memberangus sistem demokrasi di lingkup kampus. Sebab bila dibiarkan, dunia kampus serasa zaman orde baru, yang berwatak fasis dan anti demokrasi. Tidak akan lahir sarjana-sarjana bermutu, jika kampus itu mengkungkung kebebasan beraspirasi, tutup Ketua GRD KS-YASPIM ini.*(red)






×
Berita Terbaru Update