Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


800 Rekening Saham Di Blokir Kejagung, Terkait Skandal Jiwasraya

January 24, 2020 Last Updated 2020-01-24T15:19:13Z

JAKARTA,- Sekitar 800 sub rekening efek diblokir atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengonfirmasi sekitar 800 rekening efek yang diminta diblokir. Namun, menurutnya jumlah itu bisa berubah, baik tertambah atau berkurang.

"Rekening efek yang disita, masih dalam pengembangan boleh jadi kurang atau bahkan lebih dari 800 rekening," ujarnya dilansir dari cnbcindonesia.com (24/1/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan investor, masalah permintaan pemblokiran rekening efek oleh Kejagung telah dibahas bersama dalam Rapat antara Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dengan Anggota Bursa pada Kamis, 23 Januari 2020. Namun dalam rapat tersebut dibahas sekitar 1.000 sub rekening efek yang sudah diblokir.

Dua orang broker sekuritas membenarkan banyak rekening efek nasabah yang diblokir.  Salah satu broker yang menolak namanya diungkap menduga jumlah rekening dapat mencapai ratusan atau bahkan ribuan.

Dia mengatakan bahwa besar kemungkinan langkah lanjutan setelah suspensi yang akan diminta oleh sekuritas dan otoritas bursa (termasuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/KSEI), adalah pengkinian data nasabah.

"Proses pengkinian data menjadi langkah yang lumrah diminta ulang oleh otoritas untuk mendeteksi indikasi rekening terkait transaksi saham yang terkait kasus Jiwasraya-Asabri," ujar sumber yang berasal daeri broker sekuritas.

Namun, lanjutnya, langkah suspensi yang dinilai membabi buta dan cenderung tanpa perhitungan karena justru dapat menyulitkan nasabah yang tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan transaksi Jiwasraya-Asabri, dan akhirnya akan berdampak pada negatifnya asumsi publik terhadap investasi pasar modal.

Sementara itu, Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto mengonfirmasi telah terjadi pemblokiran rekening efek atas permintaan Kejagung. "Sudah," ujarnya pendek menjawab pertanyaan CNBC Indonesia.

Sementara untuk jumlah rekening yang diblokir dia menjawab : "Coba konfirmasi ke KSEI jumlahnya."

Adapun Direktur Utama KSEI belum menjawab permintaan konfirmasi dari CNBC Indonesia mengenai jumlah rekening efek yang diblokir.*(red)


×
Berita Terbaru Update