Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


PBHI Sulsel Apresiasi Kunjungan Mahasiswa UINAM

December 08, 2019 Last Updated 2019-12-08T11:02:39Z

Sejumlah mahasiswa jurusan hukum Universiatas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang tergabung dalam organisasi Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) mendatangi Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan. (7/12/19)

Maksud kedatangan IPPS ke kantor PBHI Sulsel dalam rangka silaturahim sembari berdiskusi dan menggali informasi terkait proses bantuan hukum dan penegakan hukum serta peradilan yang bersih.

Kedatangan mahasiswa tersebut disambut baik oleh sejumlah pengurus PBHI Sulsel.

Andi Cibu Mattingara selaku Kepala Divisi Kampanye Dan Perluasan Jaringan (PBHI) Sulsel menanggapi kedatangan mahasiswa hukum UINAM bahwa, ini merupakan suatu hal yang progress, dimana seorang sekelompok mahasiswa proaktif dalam menyoal dinamika hukum, proses bantuan, penegakan hukum dan keadilan hukum serta peradilan yang bersih, pungkas mahasiswa pascasarjana UMI ini.

Lanjut Cibu yang juga seorang advokat, mengatakan bahwa sejatinya memang mahasiswa tidak boleh apatis melihat dinamika dan perkembangan hukum apalagi mahasiswa yang mempunyai basic sebgai mahasiswa hukum, tegasnya.

PBHI sulsel di lain sisi sebagai akses bantuan hukum juga sebagai organisasi pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa ini.

Seharusnya bukan hanya mahasiswa UINAM saja yang harus seperti ini, tapi mahasiswa hukum di semua universitas juga harus andil datang di kantor-kantor bantuan hukum atau institusi terkait. Sebagai bentuk proses pembelajaran dan praktik lapangan, sehingga mahasiswa tidak lagi di fokusi dalam ruang semata tanpa turun kelapangan melihat, mempertanyakan dan menanggapi serta dapat memberi solusi, tutur advokat yang masih aktif terlibat di jalur Non-Litigasi ini.

saya rasa ini lebih produktif selain diberi bahan materi di ruang perkuliahan juga diperhadapkan dengan kondisi lapangan, sehingga para mahasiswa khususnya mahasiswa hukum pada saat mengkritisi ataupun memberi solusi itu betul-betul objektif karena diselaraskan oleh hukum dalam bacaan teori (law in book) dan hukum secara praktik (law in action), tutup Andi Cibu Mattingara Kadiv PBHI Sulsel ini.*(red)


×
Berita Terbaru Update