Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Menakar Maksud Dalam Opini Publik

December 26, 2019 Last Updated 2019-12-26T11:47:31Z

Telaah Fenomena Viralnya Video Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sulsel

“Tuhan pun bila menganjurkan kekerasan, kita harus lawan”. Sebuah pernyataan yang terbilang mengagetkan yang diutarakan oleh Prof. Qasim Mathar dalam forum diskusi bertajuk, “Agama dan Kekerasan” oleh Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa beberapa tahun silam yang dimuat dalam bukunya “Membuka Jendela Langit”.

Kalimat tersebut tentunya membangun pandangan “liar” khalayak dan menuai kontroversi. Mendengar sekilas pernyataan tersebut tentu akan terlintas di benak kita sebuah stigma negatif. Misalnya, kita beranggapan bahwa kalimat tersebut mengandung unsur melawan Tuhan dan mengimplikasikannya dengan tindakan mendustakan Tuhan. Namun apakah anggapan tersebut benar adanya?

Sementara itu, fenomena yang memiliki kemiripan dengan pernyataan Prof. Qasim meskipun berbeda dari segi redaksi juga terjadi baru-baru ini, tepatnya 12 November 2019 di depan Kantor Gubernur Sulsel. Sebuah aksi unjuk rasa yang terekam dalam video berdurasi 1 menit dan sempat viral di beberapa akun media sosial dan media online. Dalam video terlihat seseorang yang sedang menyampaikan aspirasinya terkait respon terhadap kenaikan iuran BPJS yang menurutnya tidak sesuai dengan asas keadilan dan kesejahteraan.

Di akhir orasinya, ia menyampaikan seperti yang dikutip di kabar.news, “Jangankan kepolisian, jangankan tentara, Tuhanpun jika dia tidak merestui perjuangan kami, maka kami akan lawan”. Sementara orator selanjutnya yang terekam dalam video terlihat mengklarifikasi dan menegaskan apa yang dikatakan orator sebelumnya dengan maksud agar khalayak tidak serta merta menarik kesimpulan secara sepihak, “Jika Tuhan tidak mampu memberikan kesejahteraan maka Tuhan pun kami lawan”, dilansir dari sulselsatu.com.

Dalam sekejap, video tersebut pun buming di beberapa media dengan headline pemberitaan yang beranekaragam namun lebih menjurus pada narasi “Lawan Tuhan”, seperti “Viral Video Pendemo di Makassar Tak Takut Lawan Tuhan”, “Video: Astaghfirullah, Mahasiswa Ini Ingin Lawan Tuhan Saat Demo di Kantor Gubernur Sulsel dan lain sebagainya. Tak ayal, opini publik pun terbangun sepihak.

Yang Terlewatkan
Di era modern seperti saat ini yang turut pula melahirkan corak paradigma Post-Truth, yakni lebih melihat sebuah fenomena dengan perasaan yang tinggi dibanding analisa dan data faktual tentu harus diimbangi dengan pisau bedah masalah yang tajam dan kritis serta dituntut kebijaksanaan dalam menarik kesimpulan agar terhindar dari kecacatan perspektif.

Fenomena ujaran Prof Qasim dalam sebuah forum dan rekaman video unjuk rasa yang keduanya menyoal konsepsi ketuhanan patut kiranya diletakkan di atas meja penelaahan sebelum sampai pada penarikan kesimpulan agar tidak terjadi miskonsepsi.

Ditilik dari segi linguistik, maka kedua pernyataan tersebut masuk dalam kategori Conditional Sentence, yakni kalimat pengandaian atau bersyarat yang mungkin terjadi jika syarat terpenuhi yang terdiri dari klausa utama (main clause) dan klausa syarat (if-clause). Klausa utama hanya akan bernilai benar, jika klausa syarat terpenuhi.

Selain itu, Conditional Sentence memiliki tiga tipe yakni tipe 1, 2, dan 3. Tipe 1 merujuk pada hal-hal yang mungkin terjadi di masa depan dimana situasinya nyata, contohnya: Jika kamu mengundang saya, saya akan datang di pestamu. Tipe 2 adalah membicarakan hal-hal yang terjadi di masa sekarang, yang mustahil terjadi, contohnya: Jika saya adalah kamu, saya akan berhenti merokok (NB: saya tidak bisa menjadi kamu dan mustahil bagi saya untuk menjadi kamu). Dan tipe 3 merujuk pada penggambaran masa lalu yang tidak terjadi dan membayangkan hasil dari situasi tersebut, contohnya: Jika dulu saya menyelesaikan kuliah, saya akan bekerja di perusahaan besar.

Sampai di sini, kiranya kita dapat menelaah secara bersama terkait intisari pernyataan Prof Qasim beberapa tahun lalu dan orasi mahasiswa yang unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel beberapa hari yang lalu sekaligus menggambarkan maksud dan tujuan tulisan ini hadir, bukan untuk memojokkan opini publik yang telah terbangun apalagi menyalahkan media yang mendirikan pilar-pilar dalam pembentukan opini untuk publik, melainkan hanya untuk memaparkan bahwa ada yang luput dari penafsiran dari fenomena di atas dan menjadi bahan pembanding serta pertimbangan dalam menelaah sebuah fenomena.

Namun apabila masih belum clear, mari kita analisa secara konkret kedua kalimat tersebut. Pertama, kalimat “Tuhan pun bila menganjurkan kekerasan, kita harus lawan”. Yang menjadi klausa utama, “kita harus lawan” sedangkan klausa syarat adalah “Tuhan pun bila menganjurkan kekerasan”. Kita ketahui bahwa klausa utama dapat bernilai benar jika klausa syarat terpenuhi, maka pada kebenarannya Tuhan tidak menganjurkan bahkan melarang kekerasan, maka kita tidak perlu melawan.

Selanjutnya kedua, “Jika Tuhan tidak mampu memberikan kesejahteraan maka Tuhan pun kami lawan”. Klausa utama: “Tuhan pun kami lawan” dan klausa syarat: “Jika Tuhan tidak mampu memberikan kesejahteraan”. Kesimpulannya, Tuhan selalu menawarkan kesejahteraan dengan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang melalui ketundukan manusia pada-Nya dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Tuhan menciptakan manusia di bumi sebagai bentuk manifestasi-Nya dan menjadikannya khalifah (pemimpin). Manusia sebagai pemimpin memiliki keharusan untuk menciptakan kesejahteraan bagi yang dipimpinnya dan menanamkan nilai-nilai ketuhanan dalam dirinya.

Sejatinya, Tuhan selalu memberikan kesejahteraan dan tidak menganjurkan kekerasan maka kita tidak perlu melawan. Oleh karena itu, kedua penyataan di atas secara logika sangatlah clear kendati memang berpotensi mengundang salah tafsir. Namun jika terjadi ketidaksejahteraan di bumi, yang harus dilawan adalah manusia yang lalai terhadap perintah Tuhan dalam menjalankan amanah dalam struktur kepemimpinannya. Melawan bukan membenci melainkan ingin mengembalikan marwah kepemimpinan sesuai nilai-nilai ketuhanan.

Sumber : kolongkata.com
Penulis : Askar Nur


×
Berita Terbaru Update