Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KPPM Peringati Hari HAM Sedunia Dengan Aksi Demonstrasi

December 11, 2019 Last Updated 2019-12-11T03:33:58Z

Koalisi perjuangan pemuda mahasiswa (KPPM) menggelar aksi memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di jalan Sultan Alauddin tepatnya di depan Kampus Unismuh Makassar. Sekitar 50 orang massa aksi tersebut membawa 6 Tuntutan.

Nur Fadilah selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan " perlu kiranya bagi setiap elemen masyarakat khususnya mahasiswa memperingati dan turun kejalan untuk menyuarakan Hari Hak Asasi Manusia. Melihat di Indonesia sebagai negara berkedaulatan dan berasaskan pancasila, namun masih banyak terjadi pelanggaran atas Hak-hak berbangsa dan bernegara ", pungkasnya.

Dilla sapaan akrabnya juga mengungkapkan " Undang-Undang Dasar 1945 mulai dari pasal 27-34 yang diyakini sebagai aturan yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia agar berlangsungnya kedaulatan yang termaktub dalam Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang diperuntukkan bagi setiap elemen masyarakat Indonesia. Kemudian kita melihat tidak bisa teretasnya kasus pelanggaran HAM yang terjadi mulai dari tragedi pembantaian atas kelompok masyarakat yang di tuding sebagai simpatisan PKI di tahun 1965-1966 yang menewaskan sekiranya sekitar 3 juta jiwa rakyat Indonesia sampai kasus pembunuhan salah satu aktivis HAM Munir Said Thalib, dan baru-baru ini pada aksi September 2019 kemarin yang menewaskan 6 orang mahasiswa yang terlibat dalam aksi penolakan beberapa Rancangan Revisi Undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat adalah bukti tumpulnya hukum di negeri ini ".

Selain itu, Misbahul Khair sebagai Koordinator Lapangan kemudian juga menyinggung persoalan jatuhnya harga komoditi di Sulawesi Selatan. Misbah mengatakan bahwa masyarakat Indonesia yang notabenenya hidup dari hasil pertanian seharusnya mendapatkan perlakukan yang baik oleh negara. Hak untuk hidup layak bagi petani seharusnya menjadi fokus bagi pemerintah khususnya di sulawesi selatan. Dengan melihat jatuhnya harga komoditas, salah satunya komoditi cengkeh yang turun hingga 100% tersebut kemudian melandasi KPPM menekankan dan menuntut Disperindag Provinsi SUL-SEL agar menyikapi dan menstabilkan kembali harga komoditi di Sulawesi Selatan, ungkapnya.

Dalam rilisnya yang diterima Tim Corong Demokrasi, massa aksi juga menuntut agar memberhentikan MOU Kementerian Pertanian dan TNI AD dan meminta agar negara merevisi UU NO 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 tentang operasi militer selain perang karena dianggap Undang-undang tersebut tidak ada ubahnya dengan Dwi Fungsi Abri. Dan yang terakhir KPPM yaitu meminta kepada pemerintah mewujudkan sistem kesehatan dan pendidikan yang bervisi kerakyatan. Bubarkan BPJS dan cabut UUPT Nomor 12 Tahun 2012 serta mewajibkan korporasi untuk membayar pajak khusus kesehatan dan pendidikan.

Laporan : Leonardo S
Editor : AZ


×
Berita Terbaru Update