Dugaan kasus korupsi bantuan bibit pertanian senilai Rp 20 Miliar di kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan membuat sejumlah petani resah.
Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) , Syamsul menyebutkan anggaran Rp 20 Miliar tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di kabupaten Enrekang. Bagaimana tidak, Syamsul yang juga selaku pelapor kasus ini menduga bibit Bawang Merah tersebut seharusnya berasal dari Jember, Jawa Timur. Tetapi rupanya kuat du itu sendiri yang mana bibit-bibit tersebut adalah bibit Bawang Merah rusak yang mengakibatkan gagal panen mayoritas petani penerima bantuan.
"Ini jelas perbuatan korupsi sangat kuat, anggaran Miliaran tapi tidak di rasakan manfaatnya bagi petani di kabupaten Enrekang dan malah justru membuat petani rugi. Bibit seharusnya berasal dari Jember salah satu daerah di Jawa, namun rupanya bibit untuk petani bawang dari bibit lokal (Enrekang) yang mana bibit itu rusak," Kata Samsul, Senin (25/11/2019).
"Hanya label bibitnya dari Jawa ditempel di kota Makassar. Ini jelas penipuan, kasihan para petani kita. Kuat Dugaan saya perusahaan atau pengelola bantuan bibit pertanian orang dekat Bupati bersekongkol dengan Bupati Enrekang sendiri," sambung Samsul.
"Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) Menduga Pihak Penyidik Tipikor Polda Sulsel tidak serius menangani kasus ini karena tidak adanya perkembangan semenjak kasus Ini dilapor pada tanggal 30 Juli 2019.
Maka dari itu, Syamsul berharap Pihak penyidik tipikor Polda Sulsel harus segera mendalami betul betul kasus ini, dan segera menaikkan status penanganannya ke penyidikan. Jangan kemudian justru membiarkan kasus ini mandek sebab di enrekang petani penerima bantuan merugi. "Pihak Polda Sulsel, Kejati Sulsel, bahkan KPK harus teliti menuntaskan berbagai dugaan korupsi yang merugikan negara terkhususnya dikabupaten Enrekang. Kasihan rakyat kecil, tutup Syamsul.
Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) , Syamsul menyebutkan anggaran Rp 20 Miliar tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di kabupaten Enrekang. Bagaimana tidak, Syamsul yang juga selaku pelapor kasus ini menduga bibit Bawang Merah tersebut seharusnya berasal dari Jember, Jawa Timur. Tetapi rupanya kuat du itu sendiri yang mana bibit-bibit tersebut adalah bibit Bawang Merah rusak yang mengakibatkan gagal panen mayoritas petani penerima bantuan.
"Ini jelas perbuatan korupsi sangat kuat, anggaran Miliaran tapi tidak di rasakan manfaatnya bagi petani di kabupaten Enrekang dan malah justru membuat petani rugi. Bibit seharusnya berasal dari Jember salah satu daerah di Jawa, namun rupanya bibit untuk petani bawang dari bibit lokal (Enrekang) yang mana bibit itu rusak," Kata Samsul, Senin (25/11/2019).
"Hanya label bibitnya dari Jawa ditempel di kota Makassar. Ini jelas penipuan, kasihan para petani kita. Kuat Dugaan saya perusahaan atau pengelola bantuan bibit pertanian orang dekat Bupati bersekongkol dengan Bupati Enrekang sendiri," sambung Samsul.
"Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) Menduga Pihak Penyidik Tipikor Polda Sulsel tidak serius menangani kasus ini karena tidak adanya perkembangan semenjak kasus Ini dilapor pada tanggal 30 Juli 2019.
Maka dari itu, Syamsul berharap Pihak penyidik tipikor Polda Sulsel harus segera mendalami betul betul kasus ini, dan segera menaikkan status penanganannya ke penyidikan. Jangan kemudian justru membiarkan kasus ini mandek sebab di enrekang petani penerima bantuan merugi. "Pihak Polda Sulsel, Kejati Sulsel, bahkan KPK harus teliti menuntaskan berbagai dugaan korupsi yang merugikan negara terkhususnya dikabupaten Enrekang. Kasihan rakyat kecil, tutup Syamsul.