Diawal musim hujan pasar Lembor perlu pengontrolan terhadap pelaku usaha, agar kebersihan pasar terjaga. Melihat kondisi pasar tumpukan samapah tertebar dimana-mana, dibahu jalan, got pembuangan, sehingga aroma tak sedap menjadi sajian bagi pengujung pasar.
Kita sangat mengharapkan agar pelaku-pelaku usaha perlu peraturan kusus untuk menjaga aktivitas pasar agar tetap bersih dan bebas dari persoalan yang memicu terhadap kesehatan. Tindakan preventif adalah langkah tepat untuk mengatasi masalah kesehatan yang berbasis lingkungan DBD, DIARE, dll.
Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama baik Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan dan instansi lainnya. Agar persoalan ini secepatnya teratasi sebelum hujan membawa petaka bagi kesehatan masyarakat Lembor. Kita mengharapkan ketersediaan sarana TPS/tempat pembuangan sampah, agar semua sampah ditampung pada wadah yang aman dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
Got got pasar juga menjadi rutinitas pelaku usaha untuk membuang sampah yang habis dipakai. Kenapa harus perlu aturan khusus untuk pelaku usaha ? Supaya tahu agar pentingnya merawat pasar dari hati yang bersih dan lingkungan yang bersih. Ini juga menjadi efek jera bagi pelaku usaha.
Tentunya semua ini menjadi kebijakan dan pengawasan Kecamatan Lembor menjadi barometer keberhasilan pasar dalam mengetas kesehatan pasar. Pasar pusat produktifitas ekonomi bagi pelaku usaha, namun mereka hanya memikirkan soal keuntungan dari usaha tanpa berfikir dampak, dari maraknya sampah dipusat produktifitas itu.
Jaga pasar lembor dari kebersihan lingkungan, laporkan pelaku usaha yang buang samapah sembarangan. Salam kebersihan.
Penulis ;
Leonardus Santus
Wakil Ketua HMJ Ekonomi STKIP-PI Makassar.
Kepala Badan Pangkalan Data KP-GRD (Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik).