Terhitung satu bulan lebih Mahasiswa kota Makassar aksi di depan kantor Gubernur Sulsel dan tidak sekali pun bapak Prof. Nurdin Abdullah menemui atau menanggapi baik secara langsung atau di media terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Aksi unjuk rasa terakhir FRONT MAHASISWA MAKASSAR MENGGUGAT (FM3) didepan kantor Gubernur Sulsel Jum'at, 4 Oktober 2019, telah diterima oleh bagian penerima aspirasi dan bersedia mempertemukan mahasiswa dengan Gubernur Sulsel.
Namun setelah diadakan audiensi yang disepakati bersama, justru hanya dihadiri oleh utusan gubernur, yang melenceng dari kesepakatan.(10/10/2019)
Ratusan Mahasiswa dan Puluhan Organisasi internal dan eksternal tergabung dalam Front Mahasiswa Makassar Menggugat disingkat FM3 meneriakan pembubaran BPJS karena dinilai merugikan rakyat ekonomi menengah kebawah.
Pasalnya, pasca ditekennya Perpres UU No.82 tahun 2018, pasal 6 mewajibkan seluruh rakyat Indonesia menggunakan BPJS.
Bahkan Perpres tersebut akan membatasi pengurusan administrasi rakyat, jika tidak menggunakan BPJS. Dari data yang terhimpun bahwa tunggakan juga menjadi penghambat proses penanganan pasien saat darurat.
Menurut Umbah selaku Jenderal Lapangan FM3, bahwa Gubernur harus mengatensi persoalan ini, karena ini merugikan rakyat ekonomi menengah kebawah karena penghasilan yang tidak tetap, bahkan buruh yang upahnya masih rendah akan sangat merintih dengan jaminan sosial model asuransi ini, pungkasnya.
Lanjut Umbah, kami merasa ada Ketakutan Gubernur Sulsel untuk menemui kami selaku mahasiswa yang menyerukan pembubaran BPJS, dan kami menyimpulkan bahwa pemerintah hanya akan menemui rakyatnya disaat musim pemilu tiba. Besok kami akan turun bersama rakyat, karena sampai hari ini, kami terus menerima pengaduan dari pengguna BPJS kesehatan yang merasa dirugikan, tutup mahasiswa STIE Wirabhakti ini.