Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi-Selatan (MARS SUL-SEL) melakukan aksi unjuk rasa penolakan Revisi Undang-undang Komisi Anti Korupsi (RUU KPK), Rabu, 11 September di Pertigaan Boulevard, Jl. A.P Peterani, Makassar.
Hal itu di ungkapkan Humas aksi MARS SUL-SEL, Ali Asrawi Ramadan, mewakili masa aksi, menolak dengan tegas RUU KPK tersebut.
"Kami tidak sepakat atau menolak rancangan revisi Undang-undang KPK ini," Ujarnya
Lebih lanjut, Ali menilai dalam draf RUU KPK tersebut ada beberapa ketentuan-ketentuan yang dapat melemahkan kinerja KPK baik secara internal dan eksternal yang dapat menghambat pemberantas korupsi di Indonesia.
"DPR mencoba melemahkan KPK dengan memasukkan orang-orang yang tidak kompeten, kredibel dan tidak memiliki integritas yang cukup baik untuk masuk di KPK yang dapat merusak sistem dan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia," tegasnya.