Penggeledahan yang di lakukan Tim Tipikor Polda Sulsel, di kantor Pemkab Jeneponto terkait indikasi korupsi Pembangunan tiga pasar rakyat yang menggunakan DAK tahun 2017 yang berkisar 3,7 milyar rupiah, redup perkembangan.
Pasalnya proyek pembangunan Pasar dengan yang menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 yaitu Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea dan Pasar Pakubulo telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak Senin, 24 Juni 2019 lalu.
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris telah di periksa sebanyak tiga kali sebagai saksi, terkait perannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto tahun 2017.
Timbul tenggelamnya kasus tersebut mendapat sorotan dari Koalisi Aktivis Makassar. Dari rilis diterima, Rais, yang juga berasal dari Jeneponto menyampaikan bahwa, saya merasa ada yang janggal dari proses penindakan kasus tersebut. Polda Sulsel seperti sedang tarik ulur layang-layang. Jangan karena penguasa, Penyidik jadi putus asa. Bahkan transparansi perkembangan penyidikan pun, sudah tak berbunyi.
Seharusnya hukum tak pandang bulu. Kami meminta Polda Sulsel untuk serius menangani kasus ini. Jangan coba main-main, kedepan kami akan lakukan pressure di Kantor Mapolda Sulsel, agar masyarakat tahu perkembangan kasus ini, tutup Rais.
Dari kabar yang beredar, kasus tersebut masih dalam proses perhitungan kerugian Negara, oleh tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.