Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Lahirnya Demokrasi Terpimpin Presiden Ir. Soekarno

July 10, 2019 Last Updated 2020-09-03T12:46:17Z



Berawal dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri masa Demokrasi Liberal di Indonesia dan memulai masa Demokrasi Terpimpin. Kabinet yang dibentuk 10 Juli 1959 oleh Soekarno sebagai perdana menteri disebut dengan Kabinet Kerja menggantikan Kabinet Djuanda yang dibubarkan pada tanggal 15 Juli 1959.

Demokrasi Terpimpin diartikan sebagai demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi Terpimpin juga cenderung kepada Demokrasi yang dipimpin oleh presiden sebagai Panglima Besar Revolusi.


Bersamaan dengan itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dibentuk berdasarkan Penpres No. 2 Tahun 1959. Para anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan sejumlah persyaratan : Setuju kembali kepada UUD 1945, setia kepada perjuangan RI, dan setuju pada manifesto politik. Keanggotaan MPRS terdiri atas 61 orang anggota DPR, dan 200 wakil golongan. Chaerul Shaleh ditunjuk menjadi ketua MPRS. Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. Beberapa keputusan yang dibuat oleh MPRS yaitu :
  • Melaksanakan Manifesto politik
  • Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup 
  • Menjadikan Pidato Presiden Soekarno yang berjudul BERDIKARI (Berdiri diatas Kaki Sendiri) sebagai Pedoman Revolusi dan Politik luar negeri.
  • Kemudian di susul dengan Pembentukan Front Nasional berdasarkan Penpres No. 13 tahun 1959.
Tujuan dari Front Nasional adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi suatu kekuatan menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Priesden. Tugas dari Front Nasional adalah: Menyelesaikan Revolusi Nasional, Melaksankan pembangunan, Mengembalikan Irian Barat.
 
Dalam bidang ekonomi dipraktekkan sistem Ekonomi Terpimpin, Presiden Soekarno secara langsung terjun dan mengatur perekonomian-perekonomian yang terpusat pada pemerintah pusat. Berbagai kebijakan Ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin antara lain:
Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang diketuai oleh Presiden Soekarno dengan tugas menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek, serta mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.

Melakukan pemotongan nilai mata uang atau senering pada yang isinya : uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50, uang kertas pecahan Rp. 1.000 menjadi Rp. 100, dan pembekuan simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000.
Deklarasi Ekonomi disusun oleh Panitia 13.

Anggota panitia ini bukan hanya para ahli ekonomi, namun juga melibatkan para pimpinan partai politik, anggota Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR), pimpinan DPR, DPA. Panitia ini menghasilkan konsep yang kemudian disebut Deklarasi Ekonomi (DEKON) sebagai strategi dasar ekonomi Indonesia dalam rangka pelaksanaan Ekonomi Terpimpin ;

1. Adanya devaluasi terhadap mata uang Rp. 1.000 menjadi Rp. 1
2. Pembentukan Bank Tunggal Milik Negara.
3. Kabinet Kerja I Soekarno ini memiliki 3 program yang dikenal dengan Tri Program Kabinet Kerja yang meliputi:
- Melengkapi sandang pangan rakyat dalam waktu yang singkat,
- Menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara,
- Serta melanjutkan perjuangan melawan imperialisme ekonomi dan politik.

Berikut ini susunan Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Soekarno:

Perdana Menteri : Ir. Soekarno
Menteri Pertama : Djuanda Kartawidjaja
Menteri Keamanan dan Pertahanan : AH Nasution
Menteri Keuangan : Djuanda Kartawidjaja
Menteri Produksi : Suprajogi
Menteri Distribusi : J. Leimena
Menteri Pembangunan : Chaerul Saleh
Menteri Kesejahteraan Rakyat : Muljadi Djojomartono
Menteri Luar Negeri : Subandrio
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah : Ipik Gandamana
Menteri Sosial dan Kebudayaan : Mohammad Yamin

Menteri Muda
Menteri Muda Penerangan : Maladi
Menteri Muda Pertahanan : Hidajat
Menteri Muda Kehakiman : Sahardjo
Menteri Muda Kepolisian : Said Sukanto Tjokroatmodjo
Menteri Muda Veteran : Sambas Atmadinata
Menteri Muda Keuangan : Notohamiprodjo
Menteri Muda Pertanian : Azis Saleh
Menteri Muda Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja : Sardjono Dipokusumo
Menteri Muda Perburuhan : Ahem Erningpradja
Menteri Muda Perhubungan Laut : Abdulmutalib Danuningrat
Menteri Muda Perhubungan Darat dan Pos, Telegraf dan Telepon : Djatikusumo
Menteri Muda Perhubungan Udara : R. Iskander
Menteri Muda Perdagangan : Arifin Harahap
Menteri Muda Perindustrian : Suharto
Menteri Muda Agraria : Sadjarwo
Menteri Muda Transmigrasi/Koperasi Pembangunan Masyarakat Desa : Achmadi
Menteri Muda Kesehatan : Satrio
Menteri Muda Agama : K.H.M. Wahib Wahab
Menteri Muda Pendidikan dan Kebudayaan : Prijono
Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat : Sudibjo dan Sudjono
Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pertambangan : Chaerul Saleh
Menteri Muda Sosial : Muljadi Djojomartono
Menteri Muda Penghubung dengan Legislatif : W.J. Rumambi
Menteri Muda Penghubung dengan Ulama : Fattah Jasin

Menteri Negara Ex-Officio
Kepala Staf Angkatan Darat A.H. Nasution
Kepala Staf Angkatan Udara S. Surjadarma
Kepala Staf Angkatan Laut : R.E. Martadinata
Kepala Staf Kepolisian : Said Sukanto Tjokroatmodjo
Jaksa Agung : a.i. Gatot Taroenamihardja
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan : Agung Roeslan Abdulgani
Ketua Dewan Perencanaan Nasional : Muhammad Yamin
Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara : Sri Sultan Hamengkubuwono IX

*(red)


×
Berita Terbaru Update